BEDAH AKUNTANSI PAJAK

Kamis, September 04, 2008

PERATURAN PERUSAHAAN

kami sangat perduli akan kebutuhan para pengusaha dan para professional didalam memenuhi kebutuhan akan piranti menuju kesuksesan didalam berbisnis dan berkarier

peraturan ini kami buat untuk sekedar membantu para praktisi didalam mengembangkan kemampuan manajerialnya dibidang manajemen sumber daya manusia

salam dari kami yang masih mencoba selalu berbenah dan kami mohon petunjuk dari para senior kami yang telah secara professional mengelola manajemen seperti ini
untuk itu kami sangat menunggu saran dan pesannya
pada blog ini

thank Iskandarsyah satriya

Tidak ada komentar: